Dewan Kaltim Angkat Bicara Soal Judi Online Yang Harus Diperhatikan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, telah menyuarakan keprihatinannya terkait meningkatnya prevalensi judi online di kalangan generasi muda. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa banyak anak muda di Kaltim telah jatuh ke dalam perangkap kecanduan judi online, yang berdampak serius pada kesehatan mental dan masa depan mereka. Kecanduan judi online telah menjadi masalah sosial yang mendesak, dengan banyak bukti kasus menunjukkan dampak negatif berupa stres, depresi, kecemasan, bahkan risiko bunuh diri.
Puji Setyowati juga mencatat bahwa para pecandu judi online seringkali kurang menyadari konsekuensi merugikan yang ditimbulkan oleh praktik perjudian daring. Mereka terjebak dalam permainan judi online tanpa memedulikan waktu, pekerjaan, dan tanggung jawab keluarga serta sosial. Selain itu, mereka juga menghadapi kerugian finansial yang signifikan akibat seringkali mengalami kekalahan dalam perjudian. Dalam situasi ini, perhatian terhadap masalah kecanduan judi online dan upaya pencegahan perlu menjadi prioritas untuk melindungi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.
Dapat Mengancam Stabilitas Keuangan
Menurut pandangan Puji, perilaku kecanduan judi online dapat mengancam stabilitas keuangan para pecandu dan keluarga mereka. Ketika modal mereka habis terkuras oleh judi online, mereka seringkali tergoda untuk mencari cara-cara yang meragukan demi mengembalikan kerugian mereka, seperti berhutang, melakukan pencurian, atau bahkan terlibat dalam tindak kriminal yang merugikan masyarakat.
Puji Setyowati menekankan bahwa para pecandu judi online terjebak dalam lingkaran berbahaya yang sulit untuk mereka keluar. Mereka menghadapi tekanan psikologis, stres, dan depresi sebagai akibat dari kecanduan judi online, tetapi pada saat yang sama, mereka menggunakan judi online sebagai bentuk pelarian dari masalah mereka yang sebenarnya.
“Ini membuat mereka semakin tergantung pada judi online, dan semakin sulit bagi mereka untuk menghentikan kebiasaan buruk ini,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Puji Setyowati mendesak lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua untuk bersatu dalam memberikan pemahaman dan pengawasan yang berkelanjutan kepada generasi muda. Upaya ini bertujuan untuk mencegah generasi muda terperangkap dalam lingkaran berbahaya kecanduan judi online dan untuk melindungi mereka dari menjadi korban.
Puji menegaskan bahwa penting untuk bersama-sama memahami dan mendampingi generasi muda. Hal ini menjadi semakin mendesak untuk melindungi mereka dari bahaya kecanduan judi online yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Selain itu, ia menyarankan bahwa orang tua dan lembaga pendidikan harus memberikan edukasi yang lebih kuat tentang dampak negatif judi online terhadap kesehatan mental dan kehidupan sosial generasi muda. Mereka juga harus memberikan bimbingan dan dukungan agar generasi muda memiliki hobi dan aktivitas positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Puji Setyowati berharap bahwa dengan upaya bersama ini, masalah kecanduan judi online dapat diminimalisir, dan generasi muda dapat terhindar dari praktik perjudian daring yang merugikan. Selain itu, ia mengajak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam upaya memberantas situs-situs judi online yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta melindungi generasi muda dari potensi bahaya yang dapat menghancurkan masa depan mereka.