Kominfo Beberkan 3 Jurus Baru Sapu Bersih Judi Online di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil inisiatif untuk mengimplementasikan tiga langkah penting dalam upaya memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dengan tegas menyatakan komitmen pemerintah dalam melawan praktik judi online dan judi slot yang meresahkan masyarakat. Dengan mengidentifikasi permasalahan dan melibatkan tindakan proaktif, Kemenkominfo berupaya untuk mengatasi tantangan terkait judi online dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dunia digital.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkominfo, yang ditekankan oleh Menteri Budi Arie Setiadi, mencakup pemantauan dan pemblokiran situs judi online, pencegahan promosi judi online, serta kolaborasi dengan berbagai pihak dan lembaga terkait. Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan dampak negatif dari praktik perjudian online dan melindungi masyarakat dari risiko yang terkait dengan perjudian ilegal di dunia maya.
3 Cara Ampuh Berantas Judi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memulai upaya yang sungguh-sungguh dalam memerangi perjudian online dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengawasi situs-situs yang menyediakan konten judi ilegal. Dalam siaran pers yang dikeluarkan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa ada tiga langkah penting yang diambil dalam upaya memberantas perjudian online di Indonesia.
Pertama, Kemenkominfo telah mengambil tindakan yang melibatkan penyelenggara platform digital dalam upaya penelusuran dan pemutusan akses ke konten judi online. Kerja sama dengan entitas yang menyediakan platform digital menjadi bagian integral dari upaya ini. Melalui kerja sama ini, upaya pemantauan dan penghentian akses ke konten ilegal dapat berjalan lebih efisien.
Langkah kedua mencakup dorongan kepada Internet Service Providers (ISP) dan operator seluler untuk memastikan bahwa sistem mereka senantiasa terkini dan sesuai dengan database situs yang berpotensi mengandung konten perjudian. Sinkronisasi yang tepat pada database ini menjadi kunci untuk memblokir akses ke situs-situs judi ilegal.
Langkah ketiga melibatkan pengetatan kebijakan yang bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku judi online. Ini meliputi pemblokiran rekening yang digunakan untuk transaksi judi online ilegal dan kerja sama erat dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum yang tepat. Dengan bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum, Kemenkominfo berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam memberantas perjudian online.
Menteri Budi Arie Setiadi juga merinci bahwa kerja sama antara Kemenkominfo dan Meta telah menghasilkan pemutusan akses lebih dari dua juta konten yang berhubungan dengan judi online. Meskipun upaya ini belum mencapai tingkat eliminasi 100%, hasil yang telah dicapai dapat dianggap sangat signifikan. Masih ada tantangan dalam bentuk perpindahan alamat situs dan lokasi server yang sering beroperasi di luar negeri, tetapi Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa upaya pemberantasan akan terus ditingkatkan. Realitas yang dihadapi adalah pelaku judi online seringkali berupaya untuk mengelak dari pengawasan dengan cara memindahkan alamat situs dan server mereka. Meskipun alamat IP dan server berubah-ubah, Kemenkominfo memiliki wawasan yang cukup kuat untuk mengidentifikasi pusat operasi judi online tersebut yang sering berada di negara seperti Kamboja dan Filipina.
Semua langkah ini menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk terus berjuang dalam upaya memberantas perjudian online. Meskipun perjuangan ini tidak selalu mudah dan terkadang pelaku judi online berhasil mengelak dari pengawasan, kesadaran akan risiko yang dihadapi masyarakat dan konsekuensi hukum yang mungkin mereka hadapi, menjadi faktor pendorong dalam upaya memberantas perjudian online yang meresahkan ini. Dengan semangat yang kuat dan dukungan teknologi, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal.